VONIS.ID - Pasca seorang wanita bernama Siti Elina nekat menerobos Istana Negara, Selasa (25/10) lalu, Polri melalui Densus 88 tengah melakukan penelusuran terhadap jaringan organisasi terlarang, Negara Islam Indonesia (NII).
Sebagaimana diketahui, aparat keaman meringkus Siti Elina saat hendak menerobos masuk ke Istana Negara, sekitar pukul 07.00 WIB.
Setelah dilakukan pemeriksaan, yang bersangkutan merupakan warga Koja, Jakarta Utara, dan berkaitan dengan salah satu kelompok radikal.
Siti Elina teridentifikasi dengan sejumlah akun media sosial yang berkaitan dengan eks HTI dan NII.
Dari hasil pemeriksaa, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu senjata sejenis FN, dua airsoft gun, serta satu senjata tajam berbentuk pistol.
Selain itu turut disita tiga buah buku.