VONIS.ID, SAMARINDA - Patok batas yang berada di Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto dicabut kembali setelah terpasang.
Pencabutan patok batas itu dibenarkan oleh Balai Pengelolaan Kawasan Hutan Lindung Tahura Bukit Soeharto (BPKHTL).
Kepala Kantor Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah IV Samarinda, Hengky Wijaya saat dihubungi awak media mengakui pencabutan patok batas yang berada di Tahura Bukit Soeharto dilakukan oleh pihaknya dengan berbagai macam pertimbangan.
“Setelah melakukan hearing dengan instansi terkait awalnya kami memasang patok tersebut di kawasan Bukit Soeharto guna mengetahui mana tanah kawasan Bukit Soeharto dan mana tanah milik warga, ”ujar Hengky Wijaya, Kamis(24/8/2023).
Lebih lanjut, Hengky menjelaskan setelah memasang patok tersebut, pihaknya kembali menggelar rapat internal dan keputusan rapat adalah kembali mengkaji berbagai aspek salah satunya adalah keselamatan, maka semua maka patok tersebut dicabut kembali.
“Jadi kenapa kami BPKH mencabut kembali patok yang sudah terpasang karena kami memikirkan keselamatan semua. Kalau sudah berbicara keselamatan tentunya sudah hal diatas segala galanya, ” jelasnya.