Jumat, 22 November 2024

PBNU Pilih Bambang Widjojanto dan Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum Kasus Mardani Maming di KPK

Rabu, 13 Juli 2022 13:14

MELEPAS MASKER - Mardani H Maming (baju biru muda), politikus PDIP yang dicekal ke luar negeri oleh KPK/ Foto: pokalteng

"Value-nya, kita sedang menegakkan value, saya tidak mengabdi pada kepentingan sepihak, tapi saya mengabdi pada kepentingan value," lanjut dia.

Diberitakan sebelumnya, BW dan Denny Indrayana menghadiri sidang Praperadilan di PN Jakarta Selatan, Selasa (12/7).

Namun, sidang perdana tersebut harus ditunda selama satu pekan lantaran KPK sebagai termohon absen dalam persidangan. BW menilai alasan KPK meminta penundaan sidang tidak masuk akal.

"Kalau alasannya, yang tadi saya baca itu adalah sedang menyiapkan dokumen, itu memang hak KPK. Cuma, kalau menggunakan akal sehat dan kewarasan, dokumen apa yang sedang disiapkan," ucapnya.

Dalam kesempatan itu, ia memprotes langkah KPK yang menetapkan Maming sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, tahun 2011.

Mardani Maming merupakan Bupati Kabupaten Tanah Bumbu periode 2010-2018.

"Ini isunya sebenarnya transaksi bisnis kok. Menurut hemat kami dalam sudut pandang kami, ini isu bisnis, transaksi bisnis, underlying-nya itu bisnis," pungkas BW

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal