VONIS.ID - Pasca beredarnya grafis data “Kaisar Sambo dan Konsorisum 303” Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung mengeluarkan instruksi kepada seluruh jajaran Korps Bhayangkara untuk memberantas aktivitas perjudian.
Menanggapi hal tersebut, polres di jajaran Polda Kalimantan Timur (Kaltim) pun terpantau tengah gencar melakukan pemberantasan penyakit masyarakat tersebut.
Teranyar, polres jajaran di Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) pun berhasil meringkus beberapa pelaku judi online.
Pengungkapan kasus pertama dilakukan oleh jajaran Satreskrim Polres Kutai Kartanegara. Terdapat dua orang pria yang ditangkap dalam operasi pemberantasan judi tersebut. Kedua pelaku ditangkap tim Opsnal Satreskrim Polres Kukar yang sedang melakukan patroli di kawasan Pasar Seni, Jalan Tepian Pandan, Kecamatan Tenggarong, pada Minggu (21/8/2022) siang kemarin.
Dijelaskan Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Ghanda Syah Hidayat saat itu petugas yang sedang patroli mendapati sejumlah orang sedang nongkrong di sebuah warung sembari mencatat angka di secarik kertas.
"Petugas kami yang curiga kemudian lakukan pengecekan, kemudian menangkap mereka yang saat itu sedang mencatat angka judi togel," ungkap AKP Gandha saat dikonfirmasi Selasa (23/8/2022).