Politisi Gerindra ini juga meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda untuk mengkaji ulang proyek tersebut.
"Kajian bersama dengan pimpinan dinas perlu dilakukan agar tidak ada lagi kerugian yang dialami masyarakat,” kata Afif.
Afif juga menyoroti rekam jejak kontraktor yang bertanggung jawab atas proyek itu, yang menurutnya kurang memadai.
Ia meminta agar pihak terkait memberikan teguran tegas kepada kontraktor.
“Kontraktor dengan rekam jejak yang kurang baik perlu mendapat teguran tegas dari dinas terkait,” pungkasnya. (advertorial)