Sabtu, 21 September 2024

Berita Pemprov Kaltim

Pembahasan RUU Provinsi Kaltim, Ini Beberapa Tuntutan yang Disampaikan Isran Noor

Kamis, 27 Januari 2022 20:13

GUBERNUR KALTIM - Gubernur Kaltim Isran Noor/ Foto: IST

"Harapan kami Panja dapat diperjuangkan. Sehingga, masyarakat Kaltim merasa mendapat keadilan," kata Isran, Rabu (26/1/2022).

Selain itu, kewenangan pertambangan yang telah ditarik ke pusat, Isran meminta kewenangan pengawasan tetap diberikan kepada daerah, sebagai penerima dampak.

Khususnya, dampak dari aktifitas pertambangan.

Tuntutan lainnya, Isran meminta adanya kejelasan tapal batas antara lokasi ibu kota negara (IKN) dengan Kaltim sebagai daerah penyangga.

Diketahui, IKN di Sepaku, akan berbentuk daerah khusus dikelola oleh Badan Otorita, sehingga akan terpisah dengan Provinsi Kaltim.

Tapal batas wilayah ini diharapkan dapat diperjelas di RUU Provinsi Kaltim.

"Perlu dilakukan percepatan penataan batas IKN dengan daerah-daerah yang berbatasan langsung di Kaltim," pungkasnya. (Advertorial)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal