VONIS.ID, SAMARINDA - Polemik menjual minuman keras ilegal di kafe The Arion Jalan Juanda, Kecamatan Samarinda Ulu akhirnya berujung dengan dipanggilnya pengelola oleh DPRD Samarinda.
Namun demikian undangan panggilan tersebut tak dipenuhi pihak pengelola kafe The Arion dan kontan membuat para legislatif naik pitam dan segera mengeluarkan rekomendasi agar izin usaha segera dicabut.
Hal itu diutarakan Anggota Komsi I DPRD Samarinda, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun yang menyebut sikap manajamen kafe The Arion telah melecehkan lembaga perwakilan rakyat.
"Ini harus jadi bahan perhatian kita semua, kita dilecehkan.
Banyak sekali yang menertibkan, tapi semua di lawan dan hari ini mahkir dari panggilan," ujar Afif di depan seluruh unsur OPD yang hadir, Selasa (5/4/2022) kemarin.