VONIS.ID, SAMARINDA - Angin segera penurunan angka sebaran Covid-19 di Samarinda terus membaik bagi para pegawai kantoran.
Tak terkecuali di Sekretariat DPRD Samarinda.
Hal tersebut pasalnya beriringan dengan terbitnya Surat Edaran Wali Kota Samarinda, terkait pemberlakukan PPKM level 2 dan pelaksanaan Work From Office (WFO).
Dijelaskan Agus Tri Sutanto, Sekretaris DPRD Samarinda, saat ini kesekretariatan dewan menetapkan 75 persen pegawai diperkenankan bekerja di kantor atau WFO. Sementara 25 persen sisanya masih melakukan pekerjaan dari rumah.
"Misalkan ada agenda paripurna maka beberapa sub bagian semua terlibat harus, dan datang secara langsung," kata Agus Tri, Jumat (15/10/2021).
Dalam pelaksanaan WFO ini, lanjut Agus Tri, agar tidak terjadi penumpukan jumlah pegawai akan diberlakukan jam operasional nantinya.