Sebab, beberapa daerah tak semua kecamatan punya SMA negeri. Seperti dari data pokok pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, di Kabupaten Mahakam Ulu, dari lima kecamatan, mereka hanya punya empat SMA.
"Karena ada daerah yang sekolahnya hanya satu atau belum ada sekolah itu. Nah itu, juknis sudah dibuat," ungkapnya.
Dirinya menegaskan, untuk PPDB di sekolah SMK dan SMA 10 Samarinda, nantinya tidak akan menerapkan sistem zonasi.
"SMA 10 itu bisa dari mana saja di Samarinda hingga Kaltim," tegasnya. (ADV/ Pemprov Kaltim)