VONIS.ID - Kisruh mengenai sosok berinisial T bermula dari pernyataan yang disampaikan oleh Benny Rhamdani dalam sebuah acara yang baru-baru ini ditayangkan di saluran YouTube milik BP2MI.
Dalam pengakuannya, Benny menyatakan bahwa ia sempat menyebut individu dengan inisial T sebagai sosok yang mengendalikan bisnis perjudian online di Indonesia dan kebal terhadap hukum.
Pernyataan ini diungkapkan oleh Benny dalam sebuah rapat terbatas yang diadakan di Istana Kepresidenan.
“Saya cukup menyebut inisialnya T aja paling depan, yang (inisial huruf) kedua saya nggak perlu saya sebut. Dan ini saya sebut di depan Presiden,” ujar Benny dalam tayangan YouTube BP2MI, dikutip Jumat, 3 Agustus 2024.
Benny juga mengungkapkan apabila ada orang yang meragukan pernyataannya dapat mengkonfirmasi kebenarannya dengan Mantan Menko Polhukam (Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan), yaitu Pak Mahfud MD.
“Boleh ditanya ke Pak Menko Polhukam, Pak Mahfud MD saat itu. Presiden kaget, pak Kapolri kaget, agak cukup heboh rapat terbatas saat itu,” sambungnya.
Politikus dari Partai Hanura ini mengungkapkan bahwa T adalah seorang warga negara Indonesia yang mengoperasikan bisnis judi online dan penipuan online di Indonesia dari Kamboja.
Informasi ini diperoleh BP2MI setelah menyelidiki kasus penempatan ilegal pekerja migran Indonesia di Kamboja.
Mahfud MD akhirnya memberikan tanggapan mengenai sosok berinisial T yang sedang ramai diperbincangkan.
Menurut Mahfud, pernyataan yang diungkapkan oleh Benny berkaitan dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Konteks pembicaraan Pak Benny Rhamdani ini adalah konteks merajalelanya Tindak Pidana Perdagangan Orang, TPPO namanya. Itu ramai sudah beberapa tahun," kata Mahfud dalam podcast Terus Terang Mahfud MD.
Mahfud menjelaskan sebelum penangkapan TPPO, telah lebih dulu dilaksanakan rapat-rapat dengan rentang waktu April-Mei 2023, dan memang ada beberapa orang yang dicurigai namun belum ditangkap.
Namun, sejak Juni, telah dilakukan penangkapan yang jumlahnya mencapai lebih dari 500 orang setiap bulannya.
"Orang yang dikirim ke luar negeri itu banyak, banyak ditemukan itu bekerja menjadi operator judi, pasti ada aktornya juga di Indonesia TPPO itu. Saya sendiri diberi lima nama, Pak Benny waktu itu menyebut banyak nama, Pak Benny Ramdhani, di rapat itu, ada saya, ada Pak Muhadjir, ada Panglima," ujar Mahfud.
Mahfud membenarkan bahwa dalam rapat-rapat tersebut, Benny juga melaporkan tentang sindikat-sindikat, termasuk yang berkaitan dengan judi online.
Dia juga menambahkan bahwa penangkapan bisa dilakukan lebih cepat karena Kapolri telah membentuk tim internal sebelum adanya Peraturan Presiden (Perpres).
"Betul ada, tapi kan banyak yang disebut, tidak hanya inisial T, saya saja dapat lima nama yang langsung saya follow up, di luar nama T, namanya itu diberikan ke saya, ‘ini Pak, di Batam itu atas laporan masyarakat yang dimotori Pak Romo Paschal’," ungkapnya.
Mengenai identitas sosok berinisial T, Mahfud mengaku bahwa dia tidak ingat dengan pasti siapa yang dimaksud oleh Benny.
Sebab, pada saat itu, Benny melaporkan cukup banyak nama dalam rapat tersebut.
"Mr T itu, saya tidak ingat persis Mr T itu, karena waktu itu nama banyak ketika disampaikan di dalam rapat itu, memang menyebut nama-nama banyak, termasuk yang diberikan ke saya nama-nama itu, yang kemudian saya tindaklanjuti seperti ke Batam," ujar Mahfud.
Mantan Ketua MK itu juga menyampaikan apakah sosok inisial T itu kebal hukum atau tidak, ia mengarahkan kepada Pak Benny untuk memberikan penjelasan lebih lanjut tentang latar belakang individu yang dimaksud.
"Kalau menurut saya setiap orang harus diperlakukan sama di depan hukum dan pemerintahan. Apakah dia kebal hukum atau tidak, itukan tentunya Pak Benny bisa menjelaskan siapa dia, latar belakangnya apa, usahanya apa," ungkap Mahfud. (*/viva.co.id)