Sabtu, 23 November 2024

Advertorial Diskominfo Kaltim

Peningkatan Kewaspadaan Skala Internasional & Regional, Langkah Antisipasi Konflik Sosial di Kaltim

Rabu, 27 Juli 2022 17:6

Kepala Badan Kesbangpol Kaltim Sufian Agus (Apr/Klausa)

Adapun peraturan atau kebijakan yang dikeluarkan untuk melindungi dan memberikan rasa aman bagi masyarakat secara optimal serta penanganan konflik sosial secara komprehensif, terkoordinasi dan terintegrasi.

Pertama, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah. Disebutkan, salah satu kewajiban Pemda yaitu menjaga persatuan, kesatuan dan kerukunan Nasional dalam wadah NKRI.

Kedua, pemerintah juga telah menerbitkan PP Nomor 2 Tahun 2015 tentang peraturan pelaksanaan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang penanganan konflik sosial yang ditindaklanjuti dengan Permendagri Nomor 42 Tahun 2015.

Maka, peningkatan kewaspadaan disetiap kondisi baik skala internasional ataupun regional sangat berpengaruh terhadap perkembangan situasi di masing-masing daerah "Jika antisipasi tidak dilakukan, akan berdampak pada kondisi keamanan dan ketertiban di Kaltim," tegasnya.

Dengan terbangunnya koordinasi dan komunikasi yang berkesinambungan, dapat dipastikan potensi timbulnya konflik kerawanan yang mungkin akan terjadi bisa teratasi. "Hal tersebut tidak terlepas dari peran serta masyarakat dalam menyikapi setiap permasalahan yang dikenal," ujarnya.

Agus pun menegaskan bahwa pemerintah harus memberikan upaya secara terus menerus dalam hal pemberian pemahaman kepada masyarakat terhadap penyelesaian konflik sosial. "Sehingga, masyarakat bisa berperan aktif dan ikut berpartisipasi jika timbulnya konflik sosial," paparnya.

Provinsi yang dipimpin Gubernur Isran Noor ini pun diharapkan dapat terhindar dari konflik sosial. Sehingga terciptanya kerukunan, kedamaian serta pembangunan berkelanjutan. "Mari wujudkan kesamaan persepsi dan hubungan harmonis untuk menertibkan serta mengamankan Kaltim," katanya. (MU/ADV/Diskominfo Kaltim)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal