Pemekaran ini dinilai sebagai langkah strategis untuk meningkatkan pelayanan publik dan mempercepat pembangunan infrastruktur.
“Dengan pemekaran, pemerintah daerah baru bisa lebih fokus dalam menjawab kebutuhan masyarakat. Ini penting agar semua wilayah mendapat perhatian yang sama,” jelasnya.
Sulasih memastikan dirinya akan terus mendorong pembahasan pemekaran wilayah ini di tingkat DPRD Kaltim bersama Pemerintah Provinsi Kaltim.
Ia juga berencana membawa isu ini ke pemerintah pusat untuk mendapatkan persetujuan formal.
Ia mengatakan, ika terealisasi, pembentukan Kabupaten Kutai Utara diharapkan dapat menjadi model pengelolaan wilayah yang lebih efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat setempat.
“Saya akan menyampaikan aspirasi ini kepada Gubernur Kaltim. Pemekaran Kutai Utara sudah menjadi harapan lama masyarakat, dan kita harus mendorong ini hingga tuntas,” pungkasnya. (advertorial)