VONIS.ID - Personel Satgas Pamtas Darat dari Yonif 621/Manuntung kembali meringkus para pelaku pengedar narkoba jenis sabu di perbatasan RI-Malaysia, tepatnya di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Dalam dua hari operasinya, Satgas Pamtas Yonif 621/Manuntung sedikitnya berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkoba golongan I dari tangan tiga orang pelaku.
Kapendam VI/MuIawarman Kolonel Taufik Hanif menyampaikan, bahwa kasus peredaran narkoba yang berhasil dibongkar pertama dilakukan di Desa Tabur Lestari, Kecamatan Simpanggaris, Nunukan, pada Selasa (30/8/2022) lalu.
Dalam pengungkapan kasus pertama itu, anggota TNI di Pos Simanggaris Lama yang dipimpin oleh Letda Dedy melakukan sweeping rutin. Pada saat itu melintas mobil Toyota Hilux warna hitam dengan nopol B 9119 XNZ.
Setelah dilaksanakan pemeriksaan sesuai dengan SOP petugas kemudian mengamankan pelaku pertama, yakni AH dengan barang bukti sabu-sabu seberat 0,34 gram beserta alat hisap dan sisa narkoba jenis sabu yang habis digunakannya.
"Dari hasil pemeriksaan kepada tersangka didapat informasi bahwa saudara AH tidak sendiri, ada temannya yang turut terlibat yaitu MH," ungkap Kolonel Taufik Hanif melalui siaran tertulisnya, Kamis (1/9/2022).
Selanjutnya, Kapendam menyampaikan kasus peredaran narkoba kedua yang berhasil dibongkar anggota TNI berada di Dusun Lalesalo RT 03, Desa Seberang, Kecamatan Sebatik Utara, Nunukan, Rabu (31/8/2022) kemarin.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas TNI menangkap dua orang pelaku berinisial R dan F dengan barang bukti sabu-sabu seberat 4.05 gram.
Pengungkapan kasus pun dilakukan ketika anggota gabungan dari Satgas Pamtas Yonif 621/Mtg Pos Aji Kuning, Satgas SGI, Unit Intel Kodim dan Intel Marinir mendalami laporan warga akan adanya rencana peredaran narkoba.
"Danpos kemudian melaporkan informasi itu kepada Danki Satgas Pamtas yang selanjutnya menghubungi Satgas SGI, Unit Intel Kodim dan Intel Marinir untuk menghadang pelaku di jalan utama," terangnya.
Petugas yang melakukan penyelidikan mendapati seorang pengendara motor yang dicurigai, tiba-tiba berhenti dan sempat melempar bungkusan yang dicurigai berisi narkoba ketika hendak ditangkap.
"Pelaku kemudian berhasil ditangkap, setelah dicari dan berhasil ditemukan di dalam tas yang dibuang tersebut terdapat narkoba jenis sabu-sabu," ujarnya.
Perwira menengah TNI AD itu tak lupa menyampaikan, pengungkapan kasus peredaran narboka yang dilakukan personel oleh Satgas Pamtas telah diserahkan ke aparat kepolisian guna dilakukan proses hukum lanjutannya.
"Selanjutnya para pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Polres Nunukan untuk ditindaklanjuti proses hukumnya," tandasnya.
Ditambahkannya, bahwa pengungkapan kasus peredaran sabu-sabu di kawasan perbatasan RI-Malaysia ini bukan kali pertama.
Seminggu yang lalu, Satgas Pamtas Darat RI-Malaysia Yonif 621/Manuntung berhasil menangkap pelaku peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 103 gram di Kecamatan Sebatik, Nunukan.
(redaksi)