Senin, 25 November 2024

Berita Pemprov Kaltim

Perubahan Pandemi ke Endemi Masih Tunggu Putusan Pusat, Pemprov Kaltim Ingatkan Soal Biaya Perawatan Pasien Covid-19

Jumat, 10 Juni 2022 19:18

MENJELASKAN - Muhammad Andi Ishak, Kepala Biro Kesra Setprov Kaltim/ Foto: IST

VONIS.ID -  Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah saat ini masih mempertimbangkan untuk mengubah status pandemi ke endemi.

Luhut mengatakan jika kasus Covid-19 dapat terkendali selama dua bulan, maka status endemi akan menjadi hadiah ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2022.

"Kalau seumpama dua bulan ini kita masih mampu bertahan dengan baik, saya kita nanti bisa hadiah 17 Agustus," ungkap Luhut, dalam rilis resminya.

Wacana perubahan status pandemi ke endemi turut direspon Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim)

Kepala Biro Kesra Setprov Kaltim, Andi Muhammad Ishak mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan dari pusat.

"Yang memutuskan status ke endemi dari pusat. Kita patuh pada komando pusat," kata Andi Ishak, Jumat (10/6/2022).

Termasuk pedoman teknis pelaksanaan endemi Covid-19 akan ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan RI.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal