VONIS.ID - DPRD Samarinda menyoroti rencana penutupan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di tepian mahakam, Jalan Gajah Mada (depan kantor Gubernur Kaltim) oleh Pemkot Samarinda.
Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah meminta agar pemkot tidak menutup mata atas kelangsungan hidup para pedagang.
"Dengan surat ini kita tidak bisa juga tidak melaksanakan tapi pemerintah juga kan tidak bisa menutup mata dengan para pelaku UMKM ini," kata Laila sapaanya saat dikonfirmasi awak media hari Kamis (22/9/2022).
Diketahui, Pemerintah kota (Pemkot) Samarinda merilis surat nomor 660/2916/012.02 perihal penutupan usaha yang beraktifitas di sepanjang Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kawasan tersebut.
Terkait hal terseut, Laila meminta agar Pemkot Samarinda mengerti keresahan para PKL.
Menurutnya, bila Tepian Mahakam dijadikan RTH secara pemenuh, sebaiknya dapat menyediakan tempat alternatif bagi PKL tersebut.