Sabtu, 5 Oktober 2024

Advertorial Diskominfo Kaltim

PNS Jajaran Pemprov Kaltim Terima Penghargaan Berupa Logam Mulia

Rabu, 27 Juli 2022 16:52

Gubernur Isran Noor menyerahkan penghargaan pada para PNS di lingkungan Pemprov Kalimantan Timur (Adpim Pemprov Kaltim)

VONIS.ID, SAMARINDA – Gubernur Kaltim Isran Noor memberikan penghargaan berupa logam mulia atas prestasi serta dedikasi yang sudah diberikan Pegawai Negeri Sipil ( PNS) pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur selama ini, Selasa (26/7/2022).

Menurutnya, pemberian penghargaan atas capaian prestasi selama bertugas ini merupakan hal wajar dan bukan sesuatu yang istimewa. "Wajar karena mereka sudah mengabdikan dirinya untuk bangsa dan masyarakat," ucapnya di Pendopo Odah Etam Komplek Kantor Gubernur Kaltim, jalan Gajah Mada, Kota Samarinda.

Meski demikian, ia mengaku bahwa pemberian ini belum sebanding dengan jasa yang dilakukan, dikaryakan dan diabdikan oleh para PNS.

"Pemerintah baru bisa memberikan penghargaan dalam bentuk logam mulia ini, memang belum sebanding," jelasnya.

Akan tetapi, penghargaan yang diberikan dalam bentuk logam mulia tersebut bisa dijadikan modal bagi para PNS. "Kan lumayan harga emas sekarang, kira-kira hampir Rp1 juta per gramnya. Kalau dapat 50 gram atau 1 kilogram kan gede juga," tegasnya.

Pria kelahiran Sangkulirang itu juga mengingatkan agar selalu bekerja dengan tulus dan ikhlas untuk kepentingan rakyat dan bangsa ini.

"Semuanya akan menjadi amal jariyah dan bisa dijadikan modal ke surga, balasannya diakhirat. Saya berterima kasih atas segala pengabdiannya selama ini," ujarnya.

Di tempat yang sana, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kaltim Diddy Rusdiansyah turut mengucapkan selamat atas penghargaan yang diterima jajaran PNS berprestasi dilingkungan Pemprov Kaltim.

"Selamat, semoga terus berkarya untuk bangsa dan Negara," terangnya.

Disinggung berapa banyak logam mulia yang diberikan kepada para PNS, Diddy, sapaan akrabnya, menegaskan bahwa pemberian logam mulia ini hasil dari pengabdian para PNS dalam masa kerja. "Pemberian emas itu tergantung masa kerja, semakin lama kerja makin banyak dapatnya," katanya. (MU/ADV/Diskominfo Kaltim)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal