Jumat, 22 November 2024

Jadi Buron KPK, PBNU Belum Nonaktifkan Mardani Maming dari Jabatan Bendahara Umum

Rabu, 27 Juli 2022 15:0

POTRET - Mardani Maming/ VOI

VONIS.IDPengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) belum menonaktifkan Mardani Maming dari jabatan bendahara umum.

Diketahui Mardani Maming saat ini telah menjadi tersangka dan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Belum nonaktif," kata Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi, Rabu (27/7). dilansir dari CNNIndonesia.com

Fahrur mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan praperadilan Maming yang akan dibacakan hari ini.

Lebih lanjut ia mengatakan dari hasil praperadilan tersebut, PBNU akan menentukan sikap terkait status Mardani Maming di PBNU.

"Dari situ akan dilakukan rapat pimpinan untuk menentukan status beliau. Jika praperadilan diterima maka statusnya jelas," pungkasnya.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal