VONIS.ID - Polisi gerak cepat mengamankan oknum ojek online (Ojol) pelaku pencabulan terhadap remaja laki-laki di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).
Hal itu diungkapkan Kapolsek Sungai Pinang, AKP Noordhianto saat dikonfirmasi awak media, Rabu (4/1/2023).
Kata Noordihanto, pelaku sejatinya sudah diamankan penyidik tak lama pasca kejadian.
"Benar sudah diamankan kemarin. Sekarang sudah ditetapkan tersangka," ucap Noordhianto melalui telepon seluler.
Lanjut dijelaskannya, bahwa pelaku resmi ditahan penyidik berdasarkan sejumlah alat bukti yang dikumpulkan.
Seperti pengakuan korban, pakaian saat kejadian, hingga motor oknum ojol yakni Yamaha Jupiter Z bernopol KT 2576 WG warna hitam.
"Untuk barang bukti yang kami amankan itu ada sepeda motor milik pelaku, dan pakaiannya yang digunakan saat beraksi," ungkapnya.
Sementara itu, saat ditanya lebih jauh mengenai motif perbuatan pelaku terhadap korban, Noordhianto masih belum bisa memaparkannya.
Sebab hingga saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh anggota penyidik Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang.
"Untuk motifnya masih kita dalami lagi," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, oknum ojol diduga menjadi pelaku pencabulan terhadap seorang siswa berusia 17 tahun yang baru saja hendak pulang sekolah usai menjalani aktivitas di sekolah, pada Selasa (3/1/2023) kemarin sekitar pukul 11.00 Wita.
Saat itu, pelaku disebut menghampiri korban dan menawarkan diri untuk mengantarkan remaja tersebut pulang.
Namun saat melintasi Jalan Wahid Hasyim II, Kelurahan Sempaja Utara, Kecamatan Samarinda Utara, oknum ojol malah meraba-raba kemaluan korban sembari menyetir kendaraannya.
Usai melakukan tindakan tak senonoh itu kepada korban, pelaku lalu menurunkannya di Jalan Ahim.
Setelah itu korban kemudian mengadukan kejadian itu ke orang tuanya dan melaporkan ke Polsek Sungai Pinang untuk diproses lebih lanjut.
(redaksi)