VONIS.ID - Polisi gerak cepat mengamankan oknum ojek online (Ojol) pelaku pencabulan terhadap remaja laki-laki di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).
Hal itu diungkapkan Kapolsek Sungai Pinang, AKP Noordhianto saat dikonfirmasi awak media, Rabu (4/1/2023).
Kata Noordihanto, pelaku sejatinya sudah diamankan penyidik tak lama pasca kejadian.
"Benar sudah diamankan kemarin. Sekarang sudah ditetapkan tersangka," ucap Noordhianto melalui telepon seluler.
Lanjut dijelaskannya, bahwa pelaku resmi ditahan penyidik berdasarkan sejumlah alat bukti yang dikumpulkan.
Seperti pengakuan korban, pakaian saat kejadian, hingga motor oknum ojol yakni Yamaha Jupiter Z bernopol KT 2576 WG warna hitam.
"Untuk barang bukti yang kami amankan itu ada sepeda motor milik pelaku, dan pakaiannya yang digunakan saat beraksi," ungkapnya.
Sementara itu, saat ditanya lebih jauh mengenai motif perbuatan pelaku terhadap korban, Noordhianto masih belum bisa memaparkannya.