VONIS.ID - Kasus dugaan penghinaan terhadap ibu negara Iriana Jokowi saat ini ramai dibahas di media sosial, khususnya Twitter.
Terkait itu, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah melakukan penyelidikan terhadap akun Twitter @KoprofilJati.
Akun Twitter tersebut diduga melakukan penghinaan terhadap ibu negara, Iriawan Jokowi.
Menjadi pertanyaan, siapa yang melaporkan @KoprofilJati sehingga Bareskrim Polri bergerak melakukan penyelidikan?
Menjawab itu, Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid menjelaskan, segala sesuatu yang diduga mengandung unsur pidana, pasti diselidiki polisi.
"Setiap kejadian yang diduga ada unsur tindak pidana, pasti kepolisian akan melakukan penyelidikan," ujar Vivid dikutip dari Kompas.com, Minggu (20/11/2022).
Vivid mengatakan, hingga saat ini, belum ada laporan polisi (LP) yang diterbitkan, baik model A maupun model B.