VONIS.ID, SAMARINDA - Kelangkaan dan minimnya pasokan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Samarinda, Kalimantan Timur perlahan mulai menemukan titik permasalahan.
Seperti ungkapan Polresta Samarinda yang mengemankan dua pelaku pengetap solar pada Rabu (6/4/2022) kemarin dengan barang bukti 1.045 liter BBM bersubsidi.
Kendati memberi apresiasi terhadap kerja Polri, namun kasus pengetapan solar diduga para legislatif DPRD Samarinda adalah kejahatan terstruktur yang melibatkan beberapa pihak.
"Jadi kejahatan itu tidak mungkin sendirian pasti ada pihak lain juga dalam artian SPBU, bisa jadi petugasnya atau bahkan menejernya, semua bisa saja terlibat," ucap Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani, Rabu (13/4/2022).
Meski memberi apresiasi, namun Angkasa Jaya Djoerani pasalnya menyebut bahwa pelaku berinisial MD (54) dan AH (30) yang merupakan anak dan ayah hanya pemeran ecek-ecek dari kasus pengetapan solar.
"Yang ditangkap kepolisan itu yang ngecek-ecek, yang kecil-kecil aja," tegasnya.