VONIS.ID - Polres Paser mengungkap kasus penyalahgunaan pengangkutan BBM bersubsidi, Selasa (9/5/2023).
Dari ungkapan itu, polisi mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti seperti mobil, drum dan ratusan liter BBM jenis solar.
“Kami berhasil mengamankan 2 orang pelaku yang berinisial MF (26) dan IR (43) yang keduanya merupakan warga Kabupaten Paser,” ucap Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta, melalui Kasat Reskrim AKP Gandha Syah Hidayat, Rabu (17/5/2023).
Lanjut dijelaskannya, dua pelaku pengetap BBM itu diamankan di Jalan Negara Desa Lolo, Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser.
Saat diamankan dan tak bisa berkutik, polisi turut menyita satu unit mobil pikap warna putih, beserta 11 drum berkapasitas 200 liter berisi BBM, dan satu selang sepanjang 10 meter untuk menyalin bahan bakar.
“Keduanya sudah mengakui perbuatan mereka dan sekarang masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.