Selama mengandung, ibu korban tidak pernah mengetahui kalau putrinya hamil buah akibat perbuatan bejat dari suaminya. Sembilan bulan mengandung korban dibungkam pelaku.
Untuk menutupi perbuatannya, pelaku menuduh korban telah dihamili teman laki-lakinya. Ibu korban sebenarnya tidak begitu saja percaya dengan pernyataan pelaku. Namun HP meyakinkan ibu korban yang tak lain adalah istrinya untuk mendengarkan pernyataan putrinya yang sudah lebih dulu diminta berbohong.
"Korban ini sudah dikasih omongan lebih dulu, kalau ibunya bertanya-tanya, korban disuruh pelaku untuk mengaku kalau dihamili teman laki-lakinya. Saat ditanya ibunya terkait sosok temannya yang mana, korban tidak bisa menunjukkan dan hanya memilih diam. Sejak saat itu ibu korban percaya saja," sambungnya.
Kendati sudah ditutup-tutupi, tetapi kebusukan HP tercium juga. Melalui salah satu petugas di rumah sakit, tindakan bejat pelaku terungkap dan dilaporkan ke polisi.
"Petugas rumah sakit ini bujuk rayu korban sampai akhirnya mau mengaku. Setelahnya dilaporkan ke Polres Bulungan. Kami lakukan penyelidikan dan tangkap pelaku," ucapnya.
Ibu korban baru mengetahui perbuatan pelaku saat polisi lakukan pengejaran dan berhasil menangkap suaminya itu. Kepada polisi, pelaku mengaku menyetubuhi korban saat sang istri sedang bekerja.
"Ibu korban tentunya sangat syok mengetahui fakta ini. Selama ini korban sebenarnya sudah dipaksa mengaku, tapi korban bilangnya hamil karena temannya. Jadi tidak tahu, selama ini anaknya hamil karena suaminya," jelasnya.