VONIS.ID - Sungguh bejat perilaku ayah tiri berinisial HP warga Kecamatan Tanjung Selor, Bulungan, Kalimantan Utara ini.
Pria 39 tahun itu pasalnya tega menyetubuhi anak tirinya yang masih 12 tahun hingga mengandung.
Bahkan informasi dihimpun, korban dikabarkan sudah melahirkan anak dari ayah tirinya tersebut. HP pun telah ditetapkan tersangka dan kini meringkuk di sel tahanan Polres Bulungan. HP berhasil di tangkap polisi pada Sabtu (16/4/2022) lalu.
Pelaku sebelumnya sempat melarikan diri dan bersembunyi dari kejaran polisi. Kemudian ditangkap saat hendak membawa kabur korban yang sedang dititipkan polisi di rumah temannya.
"Pelaku kami jebak, saat itu dia berencana mau bawa kabur korban yang sedang berada di rumah temannya. Saat mendatangi korban, pelaku kami tangkap," ungkap Kasat Reskrim Polres Berau Iptu M Khomaini saat dikonfirmasi Rabu (20/4/202).
Singkat cerita, kepada penyidik pelaku akhirnya mengakui seluruh perbuatannya. HP telah menyetubuhi anak sambungnya sebanyak empat kali, dengan rentan waktu Juni hingga Agustus 2021 lalu.
"Pelaku berpura-pura kerasukan jin. Sebagai ritual pengusir jin, pelaku merayu korban agar mau disetubuhi. Total empat kali korban disetubuhi pelaku, sampai akhirnya hamil," terangnya.