Lanjut Angkasa, jika nantinya proyek pembangunan gorong-gorong tidak segera direalisasikan maka dapat dipastikan akan menimbulkan kerugian.
Baik bagi pemenang lelang maupun rancangan anggaran selanjutnya.
"Kalau tidak terealisasikan maka akan di jadwal ulang. Tapi trntunya akan jadi Silpa," tegasnya.
Selain itu, Angkasa juga menegaskan, apapun proyek pembangunan yang telah disusun oleh pemerintah, terlebih berkaitan dengan program penanggulangan banjir, jika tidak terealisasikan maka akan menghambat laju realisasi program pemangku jabatan dalam mengemban tugas.
Sebab itu, Angkasa menyebut bahwa komisi III akan mengecek berapa progres seluruh proyek Pemkot Samarinda yang sudah selesai tahap lelang.
"Kita akan lihat dulu bagaiman progres 2021. Jika nantinya ditemukan kenda-kendal tentu akan kami pertanyakan," imbuhnya.
Untuk mengawal berjalannya seluruh proyek pembangunan di Kota Tepian, Komisi III dikatakan Angkasa akan memanggil OPD terkait jika dalam pelaksanaannya tidak berjalan sesuai yang direncanakan.
"Kita akan duduk bersama. Minimal hearing untuk meminta penjelasan pihak-pihak terkait," pungkasnya. (advertorial)