VONIS.ID - Kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) belum lama ini.
Diketahui kasus kekerasan itu dilakukan oleh seorang pembantu rumah tangga (PRT) berinisial MR kepada tiga anak majikannya yang kini sudah diamankan Polresta Balikpapan.
Informasi dihimpun, kasus kekerasan itu terungkap saat kedua bocah di bawah umur itu mengadukan perlakuan kasar pelaku kepada ibunya.
"Anak saya pun baru berani melaporkannya saat dia (pelaku) sedang cuti. Setelah itu saya pastikan lagi ke pembantu saya yang satunya dan dibenarkan," ucap UH (30) ibu korban kepada awak media, Senin (8/8/2022).
Didampingi kuasa hukumnya, UH menyebut jika pelaku kerap menjambak dan memukuli anaknya yang masih berusia 6 dan 5 tahun tersebut.
Sedangkan anaknya yang lain, yakni seorang bayi berusia 9 bulan mendapat luka bakar melepuh di telapak tangan kirinya.
"Tangan anak saya yang bayi itu kena catokan rambutnya. Sampai sekarang masih ada bekas lukanya," tuturnya.
Sebelumnya, UH menjelaskan selama bekerja, MR terlihat dekat dan sayang dengan anak-anaknya. Sehingga UH pun memindahkannya sebagai pengasuh anak.