"Kendaraannya sudah kita amankan, Itu ada aturannya di Pasal 183 undang-undang no 22 tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan. Kendaraan yang digunakan tidak sesuai peruntukannya," tegasnya lagi.
Untuk diketahui, tercatat selama bulan puasa, polisi telah mengamankan 91 kendaraan balapan liar dan 2 kendaraan pickup yang digunakan memangkut orang berjoget-joget.
"Kami telah membuat satgas khusus untuk menindak remaja yang konvoi menggunakan musik disco dan balapan liar, total sampai saat ini ada 2 kendaraan mobil pickup, satu kendaraan bermotor modifikasi dan 91 motor yang digunakan balapan liar. Setiap hari jumlah yang kita amankan terus bertambah, sebagain pembalap juga ada yang kita amankan," imbuhnya.
Selain meresahkan konvoi tersebut juga sering kali menimbulkan keributan di jalan raya antara kelompok konvoi dengan kelompok lainnya.
"Beberapa waktu lalu, para remaja yang konvoi ini sempat membuat keributan tapi sudah diamankan anggota patroli," ucapnya.
Keresahan masyarakat bukan kali ini saja,