Jumat, 22 November 2024

Nasional

Pungli di Rutan KPK Capai Rp 4 Miliar, IM57+ Institute Singgung Kepemimpinan Firli Bahuri

Senin, 15 Januari 2024 8:25

BERBICARA - Ketua KPK Nonaktif, Firli Bahuri./ Foto: Istimewa

VONIS.ID - KPK tengah menjadi sorotan karena dugaan pungutan liar atau pungli di Rumah Tahanan (Rutan) KPK senilai Rp 4 miliar. 

Hampir 100 pegawai KPK diduga terlibat kasus pungli ini.

Sebagaimana diketahui, skandal pungli di Rutan KPK sempat membuat heboh publik. 

Anggota Dewas KPK Albertina Ho menyebut dugaan pungli di rutan KPK itu mencapai Rp 4 miliar, yang berlangsung sejak Desember 2021 hingga Maret 2022.

Dia mengatakan temuan ini merupakan hasil pengutusan Dewas, bukan laporan pihak lain.

"Tanpa pengaduan, jadi kami di sini ingin menyampaikan Dewan Pengawas sungguh-sungguh mau menertibkan KPK ini dan tidak, siapa saja, kami tidak pandang," ucap Albertina Ho, dikutip dari detik.com.

KPK menyatakan pengusutan dugaan pungli ini sudah selesai. 

Namun, KPK masih membahas apakah kasus ini bisa ditangani sendiri atau dilimpahkan ke penegak hukum lain.

Dewas KPK mengungkap perkembangan terbaru terkait kasus pungli di Rutan KPK

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal