VONIS.ID, SAMARINDA - Pungutan liar (Pungli) program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) yang dilakukan Lurah Sungai Kapih Edu Apriliansyah bersama Rusli terus menjadi sorotan.
Aksi kedua pria yang telah ditetapkan tersangka oleh Polresta Samarinda ini tentu membuat geleng kepala.
Sebab program pemerintah yang sejatinya ditujukan untuk membantu masyarakat, justru dimanfaatkan untuk mengambil keuntungan pribadi.
Oleh karena itu, guna mengantisipasi hal serupa kembali terjadi di wilayah lain Kota Tepian, Ketua Komisi I DPRD Samarinda Joha Fajal mengharapkan adanya sinergitas seluruh lapisan, baik di pemerintahan maupun masyarakat setempat.
"Semuanya harus bersinergi, bersama-sama mengawasi. Dan masyarakat juga harus paham kalau memang tidak ada mengeluarkan biaya, maka tidak perlu,” kata Joha, Jumat (15/10/2021).