VONIS.ID, SAMARINDA - Keluar masuk bui rupanya tak membuat Suryadi jera.
Meski usia tergolong muda, yakni 23 tahun, namun pelaku yang merupakan warga Jalan Tani Subur, Kecamatan Loa Janan Ilir kembali harus berurusan dengan polisi setelah terbukti melakukan tindak pencurian, Minggu (10/10/2021) kemarin.
Tak hanya satu lokasi, pasalnya dalam tahun 2021 saat ini, Suryadi mengaku telah tiga kali melakukan aksi pencurian.
Pertama di kawasan Samarinda Kota, Sungai Kunjang dan yang membuatnya terungkap saat beraksi di salah satu rumah di Jalan Cipto Mangunkusumo, RT 07, Loa Janan Ilir.
Diungkapkan Kapolsek Samarinda Seberang, Kompol I Made Anwara melalui Kanit Reskrim Iptu Dedi Septriadi, saat beraksi pelaku menyasar rumah yang jendela kamarnya terbuka saat waktu dini hari.
Jendela kamar yang terbuka lebar menjadi peluang besar baginya.
Terlebih pemilik rumah tengah tertidur pulas. Tanpa susah payah, dirinya berhasil masuk ke dalam kamar.