Ia pun berharap agar perubahan Perda Perlindungan Anak segera direalisasikan kepada masyarakat.
"Nah harapannya setelah Perda itu disahkan dan dijalankan kemudian nanti terealisasikan dengan baik," ujar Joko Wiranto, Selasa (27/9/2022) kemarin.
Pasalnya kata dia, saat ini banyak peraturan yang telah disahkan namun tidak direalisasikan dengan baik di masyarakat.
Ia mencontohkan seperti penertiban anak jalanan, pengamen, gelandangan, dan penertiban lainnya.
"Walaupun sudah sah kalau tidak dijalankan percuma, tidak ada dampaknya. Di simpang 4 terpasang baliho 'siapa yang memberi dapat sanksi,' tapi kan tidak ada realisasinya, mungkin tidak jalan sampai sekarang," pungkasnya. (Advertorial)