VONIS.ID, SAMARINDA - Sebanyak 217 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Tahun Anggaran 2019 resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan yang diberikan langsung oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun secara simbolis pada, Jumat (26/11/2021) kemarin.
Plt Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Samarinda, Ali Fitri Noor melaporkan, jumlah yang penerima SK pengangkatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda sebanyak 217 orang CPNS yang terdiri dari tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. Dengan rincian, tenaga guru dari umum sebanyak 153 formasi, cumlaude 9 formasi, disabilitas 3 formasi, dan tenaga kesehatan 46 formasi.
"Sedangkan tenaga teknis dari umum 8 formasi, cumlaude 1 formasi, dan disabilitas 1 formasi. Sementara formasi yang tidak terisi yaitu perawat anestesi 2 formasi, guru agama Katolik 1 formasi, dan 1 orang mengundurkan diri," sebut Ali sapaannya.
Sementara itu, Wali Kota Samarinda Andi Harun turut menyampaikan beberapa hal penting untuk dapat diperhatikan para PNS yang telah dilantik.
Diantaranya, peningkatan integritas, menjaga integritas dan moralitas ASN agar terus menjadi ASN yang profesional.
"Terutama agar kita dapat terhindar dari perbuatan tercela seperti korupsi, kolusi, dan nepotisme, yang mana ini menyangkut mental pendidikan karakter agar aparatur kita memiliki karakter dan pondasi yang kuat," tegasnya.
Lanjut wali kota, ASN juga harus bisa meningkatkan profesionalisme dan tanggung jawab agar bisa menuntaskan tugas-tugas pelayanan di unit organisasi manapun agar mengantarkan kita sebagai ASN yang bertanggung jawab pada tugas.
"Selain itu, peningkatan kapasitas dan kompetensi diri serta peningkatan SDM (Sumber Daya Manusia) juga diperlukan. Karena kita masih butuh belajar dan mengikuti pelatihan kompentensi, sehingga kita terus menjadi ASN yang update terhadap tantangan dan perkembangan tugas-tugas di masa yang akan datang," pungkasnya. (*)