Sabtu, 23 November 2024

Advertorial DPRD Samarinda

Revisi Perda Perlindungan Anak Rampung, Damayanti: Realisasinya Tergantung Pemkot

Selasa, 13 September 2022 18:0

WAWANCARA - Ketua Pansus Revisi Perda Perlindungan Anak, Damayanti/ Foto: IST

Meski demikian, ia mengharapkan ke depannya dengan adanya revisi perda tersebut, bisa membuat kasus kekerasan terhadap anak berkurang.

Selain itu, masyarakat juga perlu memahami tentang batas usia anak yang seharusnya tidak boleh dipekerjakan.

Dalam persoalan ini, Damayanti pun memiliki pemahaman tersendiri.

“Karena anak itu sejak dalam kandungan sampai usia sebelum 18 tahun, itu disebut usia anak. Sehingga tidak seharusnya mereka boleh dipekerjakan. Masyarakat perlu mengetahui apa itu, hak anak yang seharusnya mendapatkan pendidikan, bukan untuk bekerja,” ujarnya.

(advetorial)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal