VONIS.ID - Ribuan orang telah menjadi tersangka kasus tambang ilegal.
Demikian seperti disampaikan Direktur Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto.
Jumlah ribuan tersangka itu, tepatnya adalah 3.100 orang.
Seperti apa informasinya?
1. Mabes Polri lakukan pendataan
Pipit menyebutkan, jumlah tersangka tersebut lebih banyak dibandingkan laporan yang diterima kepolisian. Adapun jumlah laporan terkait tambang ilegal yang diterima pihaknya mencapai 2.700.
Sementara berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menurutnya Pertambangan Tanpa Izin (PETI) alias tambang ilegal ini berada di 2.741 titik lokasi.
"Di Mabes Polri kita lakukan pendataan, bahwa dilakukan penegakan hukum terhadap illegal mining. Laporan polisinya saja sudah 2.700, kita sudah ada tersangka 3.100. Jadi, di antara laporan dan tersangkanya, banyakan tersangkanya," ungkapnya pada acara Seminar Sektor Pertambangan Mineral Bukan Logam Dan Batuan Jawa Timur, Kamis (1/12/2022).
2. Tak hanya di Jawa Tengah