Jumat, 22 November 2024

Tambang Ilegal di Kaltim

Sambo Pernah Lapor ke Kapolri soal Ismail Bolong, Dua Polisi Jenderal di Kaltim Disebut di Laporan

Selasa, 22 November 2022 22:35

FERDY SAMBO - Ferdy Sambo saat membawa buku hitamnya/ Foto: IST

VONIS.ID -  Kasus Ismail Bolong yang menyebut soal setoran dana tambang ilegal ke Pejabat Utama Polri dan Polda Kaltim saat ini masih mencuat. 

Terbaru, dalam wawancara bersama Tempo, Ismail Bolong diperintahkan untuk ditangkap. 

Dari perjalanan kasus ini, hal yang juga terungkap adalah kebenaran surat beredar terkait dengan penyelidikan Divisi Profesi dan Pengamanan Polri saat masih dipimpin Ferdy Sambo

Ferdy Sambo telah membenarkan bahwa penyelidikan itu dilakukan Div Propam Polri. 

Itu ia katakan saat skor dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir J di PN Jakarta Selatan (22/11/2022). 

“Ya sudah benar itu suratnya (surat penyelidikan Divisi Propam Polri),” kata Ferdy Sambo, dikutip dari Tempo.co

Surat Divisi Propam itu, bernomor R/1253/IV/WAS.2.4./2022/ Divpropam tertanggal 7 April 2022. 

Dalam dokumen itu, juga terdapat nama Komjen Pol Agus Andrianto, pada poin-poin kesimpulan. 

Dalam poin kesimpulan itu, ada tiga hal yang dijabarkan. 

Pertama, adalah soal terdapat beberapa penambangan batubara ilegal yang tak dilengkapi Izin Usaha Pertambangan (IUP). Namun, tak dilakukan upaya hukum dari pihak Polsek, Polres, Polda Kaltim dan Bareskrim Polri. Serta adanya intervensi dari unsur TNI dan Setmilpres. 

Poin kedua adalah, terkait uang koordinasi dari pengusaha tambang yang ditulis diberikan satu pintu. Di poin inilah yang menyerat nama Komjen Pol Agus Andrianto. 

Kemudian poin ketiga, yakni ditemukan cukup bukti adanya dugaan pelanggaran oleh anggota Polri terkait penambangan, pembiaraan dan penerimaan uang koordinasi dari para pengusaha penambang.

Dalam surat itu pula, diketahui Sambo pernah melaporkan dua jenderal yang pernah menjabat di Kaltim, yakni Irjen Pol Herry Rudolf Nahak (mantan Kapolda Kaltim) dan Brigjen Pol Hariyanti (mantan Wakapolda Kaltim). 

Belum ada respon lanjutan perihal daftar nama-nama dalam dokumen Ferdy Sambo itu hingga berita ini ditulis. 

(redaksi)

 

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal