VONIS.ID - Stepanus Roy Rening menyusul klienya, Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe, sebagai tersangka.
Pengacara Lukas Enembe itu resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), perihal kasus perintangan proses hukum terhadap kliennya.
Uniknya, saat dilakukan penahanan, Stepanus Roy Rening tetap ngotot mengenakan baju toga.
Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya sudah menyarankan Roy untuk melepas baju yang biasa dipakai saat sidang itu pada saat pemeriksaan.
Menurut Ali, penyidik sudah menjelaskan bahwa berdasarkan peraturan pemerintah baju toga hanya digunakan pada saat proses sidang.
“Sebenarnya pada proses pemeriksaan kami sudah menyarankan untuk melepaskan toganya,” kata Ali Fikri, Selasa (9/5/2023).
Kendati sudah diberitahu, Roy tetap kukuh untuk terus memakai toga.