VONIS.ID - Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim, mendata sejak 2018-2022 terdapat 168 titik tambang ilegal di Kaltim.
Dinamisator Jatam Kaltim, Mareta Sari, menyebut 168 titik tambang ilegal itu tersebar di empat kabupaten/kota.
Hal ini pun dianggap jadi ancaman kepada ruang hidup masyarakat Benua Etam.
"Artinya sepanjang empat tahun ke belakang terjadi pertumuhan drastis aktivitas "perampokan batu bara" terjadi 40 hingga 50 titik tambang ilegal per tahun," kata Mareta, Kamis (22/12/2022).
Jatam Kaltim menduga suburnya aktivitas tambang ilegal di Kaltim, lantaran ada kelompok-kelompok yang merestui aktivitas tersebut.
"Dugaan kami, selama ini ada kelompok-kelompok yang merestui aktivitas pertambangan ini, pasca tidak ada lagi perizinan baru tambang batu bara yang dikeluarkan oleh Pemprov Kaltim," lanjutnya.