Menurutnya, Pemkab Kukar masih menunggu solusi dan arahan dari KemenPAN-RB.
Kendati begitu, nantinya bakal diutamakan honorer yang terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Yang terdata di database BKN dulu yang diutamakan," ucap Sunggono.
Selain itu, kabar gembira juga untuk seluruh para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kukar.
Sekda mengungkapkan kenaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN tahun 2024 akan cair dalam waktu dekat.
Ia meminta ASN patut bersyukur dan berbahagia di tengah suasana pascalebaran.