Senin, 25 November 2024

Selain Tambang Emas Ilegal, Ditkrimsus Polda Kaltara Juga Ungkap 17 Kontainer Milik Briptu Hasbudi

Jumat, 6 Mei 2022 18:52

BARANG BUKTI DIAMANKAN - Tim Ditkrimsus Polda Kaltara saat mengungkap 17 kontainer yang juga bagian dari bisnis ilegal milik Briptu Hasbudi di Pelabuhan Malundung, Tarakan/ Foto: IST

VONIS.ID - Kasus bisnis ilegal yang dilakukan Briptu Hasbudi rupanya tak hanya tambang ilegal.

Sebab dari penelusuran tim Ditkrimsus Polda Kalimantan Utara, petugas juga mengamankan 17 kontainer milik Briptu Hasbudi yang digunakan untuk bisnis ilegal lainnya.

Diungkapkan Dirreskrimsus Polda Kaltara, AKBP Hendy F Kurniawan bahwa Briptu Hasbudi juga terlibat kasus penyelundupan baju bekas dari luar negeri.

"Selain tambang emas ilegal, ada bisnis pakaian bekas, kemudian daging selundupan dan lain-lain sebagainya. Masih dalam pengembangan," ungkap AKBP Hendy F Kurniawan, Jumat (6/4/2022).

Hasil ungkapan lanjutan tersebut berhasil diketahui setelah petugas mengamankan Bripti Hasbudi di Bandara Juwata, Tarakan pada Rabu (4/5/2022) sore kemarin.

"Iya benar, jadi setelah penangkapan kami lanjutkan lakukan penggeledahan di rumahnya saudara Hasbudi. Di sana kami juga menemukan adanya manifest atau pengiriman kontainer yang tidak sesuai dengan isinya. Disamarkan, dalam pengiriman isinya rumput laut. Ternyata isinya adalah baju bekas," bebernya.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal