Adapun juru bicara junta militer tak bisa dimintai konfirmasi terkait hal ini.
Suu Kyi telah menjadi tahanan sejak para jenderal menggulingkan pemerintahannya pada Februari 2021 silam, mengakhiri eksperimen singkat Myanmar sebagai negara demokrasi.
Dia dinyatakan bersalah atas serangkaian tuduhan, mulai dari menerima suap dari pengusaha Myanmar Maung Weik, hingga mengimpor walkie-talkie secara ilegal dan melanggar undang-undang rahasia resmi, lalu dihukum penjara 26 tahun.
Suu Kyi dihormati oleh banyak orang di Myanmar, tetapi militer telah lama berusaha untuk meminimalkan pengaruhnya, sebagaimana disampaikan pengacara hak asasi manusia Kyee Myint di Yangon.
"Selama Aung San Suu Kyi berpolitik, militer tidak akan pernah menang," kata Kyee Myint.
"Itulah mengapa hukuman penjara jangka panjang dijatuhkan, untuk menghilangkan pengaruh Aung San Suu Kyi dalam politik," sambung dia.
Senada dengan Kyee Myint, Phil Robertson selaku wakil direktur Asia Human Rights Watch mengatakan proses pengadilan berjalan tidak adil.