Senin, 29 April 2024

Kaltim

Selama Tiga Tahun, Driver Ojol di Samarinda Rudapaksa Dua Anak Kandungnya

Jumat, 2 Februari 2024 13:57

Ilustrasi kasus rudapaksa yang dilakukan seorang dirver ojol kepada dua anak kandungnya. (IST)

VONIS.ID, SAMARINDA – Bejat, mungkin itu kata yang akan tergambar ketika mendengar perilaku driver ojek online bernama N di Samarinda, Kalimantan Timur. 

Sebab, pria 45 tahun itu tega merudapaksa dua anak kandungnya sejak tiga tahun lalu.  Bahkan tindak amoral itu dilakukan kepada dua anaknya saat masih duduk di bangku sekolah dasar.

"Betul, pelaku ini sudah melakukan tidak pidana pemerkosaan yang mana sudah dilakukan sejak kedua korban duduk di bangku SD," ucap Kapolsek Palaran Kompol Zarma Putra, Kamis (1/2/2024).

Zarma menyebut pelaku memperkosa kedua anaknya saat masih SD hingga terhakir kali dilakukan pada bulan Januari 2024 di rumah barunya yang berada di Kecamatan Palaran, Kota Samarinda.

Dirincikan, korban yang paling kecil sudah menjadi korban pemuas nafsu sang ayah sejak usia 10 tahun. Dan terakhir, dirupaksa pada 28 Januari 2024 kemarin.

"Sementara kakaknya ini diperkosa sejak masih duduk di bangku sekolah dasar dan terhakir kali dilakukan sebelum pindah rumah," imbuhnya.

Kepada polisi kedua korban mengaku diperkosa saat mandi bahkan saat tidur. Disaat itu ibu korban tidak ada atau tertidur.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal