Kamis, 28 November 2024

Kaltim

Selama Tiga Tahun, Driver Ojol di Samarinda Rudapaksa Dua Anak Kandungnya

Jumat, 2 Februari 2024 13:57

Ilustrasi kasus rudapaksa yang dilakukan seorang dirver ojol kepada dua anak kandungnya. (IST)

Saat melancarkan aksi bejatnya, pelaku selalu memanfaatkan waktu tengah malam. Tepatnya saat keadaan rumah sepi, dan menunggu korban tertidur.

“Setelah itu pelaku menyetubuhi korban dan kembali lagi ke kamar istrinya," ungkapnya.

Kasus tersebut terungkap usai sang adik menceritakan apa yang di alaminya ke TRC PPA Kaltim dimana dia mendapatkan kontak relawan tersebut dari google.

"Awalnya korban mencari berita di Google tentang berita asusila di berita muncul lah nama bu Rina TRC PPA , sehingga korban mencari nomor bu RINA lewat Google dan berhasil, setelah mendapatkan nomor bu Rina korban langsung menelpon bu rina pada saat korban posisi di sekolah dengan mengatakan ingin curhat,"bebernya.

Menerima curhatan korban TRC PPA Kaltim kemudian langsung mendampingi korban melaporkan ayahnya ke Polsek Palaran pada Selasa (30/1/2024).

"Setelah ceritakan semuanya sama bu Rina, bu rina pun langsung  memantau kegiatan korban serta ayah korban, setelah itu korban kembali lagi ke sekolah agar ayahnya tidak curiga dan membuat laporan polisi," pungkasnya.

(tim redaksi)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal