VONIS.ID - Laksamana Yudo Margono hampir pasti menjadi Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa.
Namun, masih ada sejumlah tahapan yang harus dilalui Yudo Margono sebelum ditetapkan menjadi orang nomor satu di lingkungan TNI.
Yudo Margono terlebih dahulu harus mengikuti uji kepatutan dan kelayakan di Komisi I DPR RI.
"Pembahasan pemberian persetujuan terhadap calon panglima TNI. Dijadwalkan (2/12) 13.30 WIB di Komisi I DPR," kata anggota Komisi I DPR Arwani Thomafi, Kamis (1/12/2022) dilansir dari detik.
Arwani Thomafi menyebut Komisi I DPR akan memverifikasi calon panglima TNI atas nama Laksamana Yudo Margono sebelum menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) penyampaian visi misi Yudo Margono, yang saat ini menjabat Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) TNI.