VONIS.ID - Komisi Yudisial resmi menutup pendaftaran seleksi tahap pertama calon hakim agung atau CHA dan calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia di Mahkamah Agung.
Sebanyak 63 CHA dari 70 pendaftar konfirmasi CHA, dan 21 calon hakim ad hoc HAM di MA dari 30 pendaftar konfirmasi calon hakim ad hoc HAM di Mahkamah Agung dinyatakan lolos ke tahap selanjutnya, berdasarkan rapat pleno Komisi Yudisial, Jumat (9/6/2023).
Para calon yang lulus, selanjutnya bakal mengikuti seleksi kualitas yang akan dilaksanakan pada Rabu-Kamis, 21-22 Juni 2023 di Jakarta.
Para calon hakim agung yang lolos seleksi administrasi didominasi hakim karier, ada sebanyak 39 orang.
Sisanya terdiri dari akademisi delapan orang, pengacara tiga orang dan lain-lain 13 orang.
Untuk calon hakim ad hoc HAM, terdapat delapan dari kalangan pengacara, akademisi enam orang, hakim ad hoc satu orang, dan profesi lainnya enam orang.
"Keputusan kelulusan seleksi administrasi calon hakim agung ini tidak dapat diganggu gugat. Calon yang lulus seleksi administrasi, tetapi tidak mengikuti seleksi kualitas dinyatakan gugur," ucap Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Siti Nurdjanah.
Ia menyampaikan, materi seleksi kualitas meliputi, menulis makalah di tempat, studi kasus hukum, studi kasus KEPPH, dan tes obyektif.
(redaksi)