VONIS.ID - Upaya praperadilan akan ditempuh Partai NasDem, terkait penetapan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, sebagai tersangka kasus korupsi proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G Bakti Kominfo.
Dilansir dari Tempo.co, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem Willy Aditya mengatakan pihaknya sedang menyiapkan praperadilan, alih-alih menjadi justice collaborator.
"Kami akan praperadilan bukan justice collaborator," kata Willy ditemui di NasDem Tower, Jumat 2 Jumi 2023.
Namun, Willy belum bisa menyampaikan kapan praperadilan tersebut akan diajukan.
"Nanti kita akan sampaikan di hal yang berbeda," kata Willy.
Lebih jauh Willy mengatakan, selama proses praperadilan berjalan, maka Jhonny masih diberikan kesempatan untuk maju mencalonkan diri sebagai calon legislatif DPR RI pada Pemilu 2024.