Jumat, 22 November 2024

Pariwara DPRD Samarinda

Selesaikan Raperda Limbah B3, Pansus III DPRD Samarinda Menunggu Respon Bapemperda

Selasa, 8 Maret 2022 2:20

Ketua Pansus III DPRD Samarinda, Samri Shaputra. (VONIS.ID)

Nanti apakah Raperda sudah bisa diparipurnakan jadi Perda atau tidak, ranahnya di Bapemperda itu," jelasnya.

Pria yang menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda itu juga menyebut, apabila nantinya Raperda dinilai belum layak disahkan, maka draft tersebut akan dikembalikan ke Pansus B3.

Tujuannya, agar draft yang kurang sesuai bisa kembali direvisi agar implementasi aturan mampu dilaksanakan dengan baik dan maksimal.

"Nantinya mereka (Bapemperda) juga akan melanjutkan uji publik dan akademisi juga akan dilibatkan untuk menguji kelayakan Raperda itu," sebutnya.

Hingga saat ini, masih kata Samri, pihaknya masih menunggu informasi lanjutan dari Bapemperda DPRD Samarinda sejak draft Raperda diserahkan.

"Mungkin masih pembahasan di internal Bapemperda, dan mungkin juga masih menunggu antrean karena mungkin Raperda yang masuk juga tidak sedikit," pungkasnya.

(Advertorial)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal