VONIS.ID - Oknum guru PNS sekolah dasar (SD) berinisial S ditangkap tim Densus 88 Polri.
Ditangkapnya oknum guru SD itu lantaran diduga terlibat jaringan teroris.
Persitiwa penangkapan oknum guru SD oleh Densus 88 Polri itu terjadi di Sampang, Madura, Jawa Timur.
"Iya benar," kata Kapolres Sampang AKBP Arman mengutip Antara, Minggu (16/10).
S yang baru saja ditangkap merupakan guru di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Gunung Sekar, Kelurahan Gunung Sekar, Kabupaten Sampang, di Pulau Madura, Jawa Timur.
Terduga ditangkap di sekitar area Monumen Trunojoyo, Kota Sampang, pada 13 Oktober lalu. Petugas lalu melanjutkan dengan penggeledahan di rumah tinggal S di Jalan Merapi, Kelurahan Rongtengah, Kota Sampang.
Sejumlah barang bukti berupa buku yang berisi tentang teroris dan paham radikal disita petugas.
"Saat ini terduga telah dibawa Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri," ujar Arman.
Dia tidak mengetahui pasti jaringan teroris yang melibatkan S. Arman mengatakan itu ranah Mabes Polri.
Polres Sampang, kata dia, hanya membantu melakukan pengamanan karena eksekusi langsung oleh Tim Mabes Polri.
Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri telah menangkap terduga teroris berinisial MA, anggota Jamaah Islamiyah (JI) di Jalan Raya Dr Cipto, Desa Kolor, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
MA adalah pentolan JI dan menjabat sebagai Korda Sumenep, di Pulau Madura. Kala itu, Tim Densus 88 Antiteror menggeledah rumah terduga dengan menyita sejumlah barang bukti berupa busur dan anak panah.
MA diketahui merupakan tuan rumah sekaligus peserta dalam pertemuan dengan tim laznah di rumahnya di Sumenep pada Juni 2020.
(redaksi)