Dari hasil sidak dan pantauan langsung, Andi Harun menilai secara umum perayaan natal dan tahun baru di Samarinda berlangsung tertib dan aman.
"Karena kesadaran masyarakat semakin tinggi menjaga dan menerapkan protokol kesehatan," imbuhnya.
Dihadapan awak media, Andi Harun juga menekankan pengawasan kedisiplinan masyarakat terhadap prokes akan terus dilakukan dan ditingkatkan.
"Kami Forkopimda sepakat akan terus mengawasi kedisiplinan dan protokol kesehatan seperti yang sudah tertuang dalm instruksi Wali Kota dan akan kita jalankan," tegasnya lagi.
Selain itu, Andi Harun tak segan akan memberikan sanksi kepada pelaku, apabila terdapat pelonggaran atau pelanggaran,.
"Tentunya akan ada sanksi administrasi setelah yang bersangkutan terbukti melanggar prokes yang telah dituangkan dalam putusan wali kota itu," jelasnya.
Setelah memastikan sebagian besar masyarakat Kota Tepian patuh melaksanakan prokes dan menyampaikan imbauan penghentian aktivitas pukul 01.00 Wita, selanjutnya Andi Harun juga menyampaikan seluruh unsur instansi terkait akan melakukan patroli berkala.
"Setelah jam 1 nanti para personel Satpol-PP Pemkot Samarinda bersama pihak kecamatan, kelurahan, polres dan kodim (0901 Samarinda) akan melakukan penegakan aturan berdasarkan instruksi mendagri (Menteri Dalam Negeri) juncto instruksi wali kota," pungkasnya.
(tim redaksi)