Rabu, 27 November 2024

Berita Nasional Trending

Sidang Lanjutan Rafael Alun, Ungkap 6 Pengakuan Mengejutkan, Salah Satunya Tentang Gayus Tambunan

Selasa, 28 November 2023 10:40

TERSANGKA - Rafael AlunTrisambodo Telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus gratifikasi. / Foto: IST

VONIS.ID - Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo, diperiksa sebagai terdakwa kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) hingga Rp 100 miliar.

Rafael membuat sejumlah pengakuan dalam pemeriksaan itu.

Pengakuan Rafael Alun ini terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta, Senin (27/11).

Dia membawa-bawa perkara Gayus Tambunan hingga mengungkap asal-usul kekayaan dirinya.

Berikut ini pengakuan Rafael Alun:

1. Rafael Alun Singgung Gayus Tambunan

Rafael Alun menyinggung nama terpidana korupsi Gayus Tambunan saat diperiksa sebagai terdakwa dalam kasus yang menjeratnya.

Mulanya, jaksa bertanya struktur pengurus PT Artha Mega Ekadhana (ARME).

Rafael mengaku menggunakan nama istrinya, Ernie Meike Torondek, sebagai Komisaris PT ARME dan menerima gaji Rp 10 juta per bulan.

"Boleh diterangkan lagi, Pak, terkait dengan pengurus PT ARME sendiri?" tanya jaksa dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta, Senin (27/11).

"Jadi izin, Yang Mulia, ketika PT Artha Mega didirikan seperti yang saya sampaikan di awal bahwa saya diminta untuk mengawal jalannya usaha tersebut, maka saya menempatkan istri saya sebagai perwakilan dari saya untuk menjadi komisaris di perusahaan tersebut dan saya memperoleh gaji yang diatasnamakan istri saya sebesar Rp 10 juta per bulan," jawab Rafael.

Jaksa lalu bertanya alasan Rafael menggunakan nama istrinya sebagai komisaris PT ARME.

Dia mengatakan dia sebagai pegawai pajak tak boleh menjadi pemegang saham dalam bisnis pajak.

"Kan Saudara tadi menerangkan bahwa Saudara itu mewakili istri Saudara, kenapa ini istri Saudara yang kemudian Saudara tempatkan di situ?" tanya jaksa.

"Mohon izin, Yang Mulia, karena pada saat itu saya berpikir bahwa saya tidak boleh menjadi pemegang saham, namun istri saya sebagai keluarga dari saya itu diperkenankan. Jadi saya menggunakan nama istri saya," jawab Rafael.

Rafael mengaku senang berbisnis sejak masih muda.

Dia mengklaim PT ARME bukan bisnis pertama yang dimilikinya.

Dia lalu menyinggung nama mantan Pegawai Ditjen pajak golongan III A Gayus Halomoan Partahanan Tambunan.

Dia mengaku mengetahui aturan pegawai pajak tak boleh berbisnis di bidang pajak seusai perkara kasus Gayus.

"Sepengetahuan Saudara nih, sebetulnya pegawai Pajak itu boleh nggak sih memiliki bisnis usaha di bidang konsultan pajak?" tanya jaksa.

"Saya menyadari itu tidak perkenankan setelah terjadi perkara Gayus Tambunan, oleh karena itu pada saat itu saya langsung memutuskan untuk keluar dari pemegang saham PT Artha Mega dan saya mencoba bisnis baru yang tidak ada kaitannya dengan urusan perpajakan," jawab Rafael.

"Tahun berapa itu, Pak?" tanya jaksa.

"Saya keluar dari PT Artha Mega itu bulan Maret tahun 2006," jawab Rafael.

2. Rafael Akui Pernah Bikin Perusahaan Tipu-tipu

Rafael Alun mengakui pernah membuat perusahaan tipu-tipu bareng teman kuliah.

Mulanya, jaksa membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Rafael Alun nomor 105 terkait perusahaan Mega Mendulang Emas atau ARME.

Dalam BAP itu, terungkap bahwa Rafael memperoleh keuntungan Rp 2,5 miliar.

BAP itu juga menerangkan bahwa perusahaan Mendulang Emas merupakan milik Rafael bersama sejumlah teman kuliahnya di S2.

Rafael juga disebutkan menerima keuntungan paling tinggi dalam perusahaan tersebut.

"Ini dari keterangan Saudara, Pak, di poin 105 ini, Saudara menerangkan begini, saya bacakan 'dapat saya jelaskan bahwa saya memiliki safe deposit box di Mandiri Bapindo, di mana sekitar tahun 2000 saya dan teman-teman saya di S2 UI mendirikan perusahaan Artha Mega Mendulang Emas disingkat ARME karena waktu itu kami menangani perkara di Mulia Group. Kami mengakali Grup Mulia dengan seolah-olah menyelesaikan permasalahan hukumnya, padahal itu bukan permasalahan hukum. Total uang yang didapat ARME sebesar Rp 5 miliar dan saya memperoleh pembagian dengan porsi terbesar, yaitu Rp 2,5 miliar, karena saya yang membuatkan perhitungan PPN-nya'," kata jaksa dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta, Senin (27/11).

Rafael tak membantah BAP tersebut.

Dia mengakui pernah melakukan penipuan melalui perusahaan tersebut dengan dalih mampu menyelesaikan permasalahan hukum.

"Izin menjawab, Yang Mulia, itu betul, tapi bukan perkara pajak. Jadi itu perkara di kejaksaan dan kepolisian, jadi teman saya pada saat itu ibaratnya tanda kutip, Yang Mulia, mem-blowing dari salah satu direktur Grup Mulia, saya sendiri tidak kenal, itu salah satu teman saya S2 di UI yang kenal dengan Direktur Mulia itu, itu di tahun 2000 kalau nggak salah. Jadi itu permasalahan hukum jadi seolah-olah kita bisa menyelesaikan permasalahan itu," kata Rafael Alun.

Jaksa lalu mendalami peran Rafael yang melakukan perhitungan pajak pertambahan nilai (PPN) di perusahaan tersebut.

Rafael mengaku terlibat di perusahaan tipu-tipu tersebut lantaran terbawa arus pergaulan.

"Ini kan Saudara menerangkan 'karena saya yang membuatkan perhitungan PPN-nya' ini kaitannya apa?" tanya jaksa.

"Betul, jadi perhitungan PPN dalam perkara ini adalah dia diperiksa seolah-olah dikondisikan oleh temen saya itu dia mempunyai permasalahan di Bareskrim pada saat itu dan di Kejaksaan Agung. Tapi sebetulnya tidak ada, jadi kami buat perhitungan PPN seolah-olah dia menggelapkan PPN, padahal tidak. Jadi itu usaha tipu-tipu, Yang Mulia, mohon maaf. Jadi saya pada saat itu masih muda terikut arus, jadi tipu-tipu aja, Yang Mulia, ternyata bisa menghasilkan," jawab Rafael.

"Begitu ya, tipu-tipu tapi menghasilkan?" tanya jaksa.

"Betul, mohon izin, Yang Mulia, mohon maaf," jawab Rafael.

Jaksa lalu bertanya apakah PT Artha Mega Ekadhana merupakan kelanjutan dari perusahaan tipu-tipu tersebut lantaran namanya yang sama, yakni ARME. Rafael membantah hal tersebut.

"Bagaimana juga dengan di ARME? Ini kan kelanjutannya ini?" tanya jaksa.

"Itu bukan kelanjutan karena pemegang sahamnya berbeda, sama sekali berbeda. Di Arthareksa juga tidak ada, namanya Arthareksa Mendulang Emas itu tidak ada istri saya," jawab Rafael.

Rafael mengatakan pengurus dan bidang usaha dua perusahaan itu juga berbeda. Dia mengatakan ARME yang didirikannya bersama teman kuliahnya pada 2000 berbeda dengan PT Artha Mega Ekadhana miliknya sekarang.

3. Rafael Klaim Ibunya Punya Banyak Emas Batangan

Rafael Alun mengklaim mendiang ibunya, Irene Suheriani Suparman, memiliki banyak emas batangan semasa hidup dan menjadi warisan untuk anak-anaknya.

Hal ini diungkap Rafael saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa kasus gratifikasi dan TPPU.

"Dalam perjalanan waktu, jadi izin menjawab, Yang Mulia, dan menjelaskan bahwa ibu saya ini mempunyai banyak emas batangan simpanan dari masa lalu. Jadi kakek saya itu TNI Angkatan Udara, yang membangun Lapangan Udara Hasanuddin dan Lapangan Udara Maospati, jadi dari Maospati pindah ke Hasanuddin. Kemudian, kakek saya juga memiliki pabrik rokok, pabrik tegel di Madiun setelah pensiun," kata Rafael Alun dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta, Senin (27/11).

Rafael mengatakan ibunya suka berbisnis.

Dia mengatakan emas batangan itu disimpan ibunya di dalam rumah.

"Nah, beliau memiliki banyak emas dan ketika menikah dengan ayah saya, ibu saya masih suka berbisnis seperti saya atau saya seperti ibu saya, maaf. Jadi ibu saya banyak berbisnis dan selalu menyimpannya dalam bentuk emas batangan itu disimpannya di rumah dan yang tahu jumlahnya berapa itu saya dibandingkan kakak-kakak saya karena kami sifatnya sama, Yang Mulia, dan wajah kami kebetulan mirip. Saya mirip ibu saya dibandingkan dua kakak saya dan adik saya," ujarnya.

Rafael mengaku dirinyalah yang paling mengetahui jumlah emas batangan milik ibunya dibanding saudaranya yang lain.

Dia menceritakan bagaimana ibunya menyimpan emas batangan itu di rumah.

"Nah, pada saat itu saya menyampaikan kepada ibu saya, menyarankan 'Bu, ibu kan sudah tua, emas ibu banyak, daripada ibu simpan emas ada risiko ibu sering kehilangan, simpan uang kehilangan' karena ibu saya juga tidak menyimpannya di bank, Yang Mulia. Jadi model-model lemari zaman dulu itu ada semacam jendela begitu, tapi sebetulnya laci di dalamnya, alas kaki di bawah seperti ini, Yang Mulia, sebetulnya bisa dicongkel, ditarik, ada laci di dalamnya. Itu lemari-lemari dari jati zaman dulu. Nah, ibu saya menyimpannya di situ dan di lemari tanam di rumahnya itu ada semacam tanah yang digali ke bawah itu ditutup dengan teraso dan itulah ibu saya menyimpan emas-emasnya di situ," ujarnya.

4. Klaim Rafael Alun soal Pemecatan

Rafael mengklaim ada empat alasan pemecatan dirinya dari Ditjen Pajak.

Alasan pertama ialah dia tak melaporkan penghasilan dalam surat pemberitahuan tahunan (SPT).

Menurutnya, hal itu hanya merupakan masalah administrasi.

"Alasan pemecatan, tapi pasti kan ada alasan untuk pemecatan?" tanya kuasa hukum Rafael dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta, Senin (27/11).

"Iya. Alasan pemecatan saya adalah saya tidak melaporkan penghasilan sewa saya dengan benar dalam SPT saya. Padahal itu sebetulnya hukum administrasi, administratif dan saya bisa dikeluarkan surat ketetapan pajaknya untuk menambah kekurangan bayarnya," jawab Rafael.

Dia mengatakan alasan kedua ialah menampilkan gaya hidup mewah. Dia mengklaim dirinya berpenampilan sederhana.

"Kemudian alasan kedua adalah saya menampilkan gaya hidup keluarga yang mewah begitu Yang Mulia, padahal saya sendiri berpenampilan sederhana dan memang pada saat itu yang di-framing adalah Rubicon kakak saya," kata Rafael.

Dia mengatakan alasan ketiga ialah kerap membeli makan untuk rapat dari Bilik Kopi. Menurut dia, hal itu dianggap sebagai konflik kepentingan.

"Kemudian yang ketiga adalah saya diberhentikan karena beberapa kali kantor saya membeli pengadaan makan untuk rapat dari Bilik Kopi jadi katanya ada konflik kepentingan di situ," ujarnya.

Rafael mengatakan alasan keempat ialah tidak melaporkan aset bangunannya ke Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

Dia mengklaim dirinya dipecat sebelum memberikan klarifikasi.

"Berati tidak ada catatan penerimaan uang?" tanya kuasa hukum.

"Tidak ada dan yang keempat katanya saya tidak melaporkan di LHKPN mengenai aset bangunan yang sebenernya tanah kosong," kata Rafael.

"Apakah Saudara sudah memberikan klarifikasi terkait itu?" tanya kuasa hukum.

"Belum," jawab Rafael.

"Jadi dipecat tanpa klarifikasi?" tanya kuasa hukum.

"Betul," jawab Rafael.

5. Rafael Mengaku Ingin Kerja Lagi di Ditjen Pajak

Rafael Alun Trisambodo mengaku mencintai pekerjaannya di Ditjen Pajak.

Dia pun mengaku masih ingin bekerja lagi di Ditjen Pajak.

Rafael mengaku telah bekerja dengan sungguh-sungguh.

Dia menyinggung pernah membuat batik integritas yang memiliki hak paten dan digunakan seluruh pegawai Ditjen Pajak Jakarta Selatan.

"Saya bekerja dengan sungguh-sungguh, dan terakhir saya sebagai kepala bagian umum saya membuat batik integritas, saya yang merancang itu dan mendesain itu dan mendaftarkan untuk memperoleh hak patennya atas nama saya dan saya serahkan kepada Kanwil DJP Jakarta Selatan. Batik tersebut digunakan oleh seluruh pegawai di Kanwil DJP Jakarta Selatan bahkan Pak Dirjen juga menggunakannya. Batik itu memiliki nilai filosofis integritas dan juga sinergi," kata Rafael.

Rafael Alun mengaku masih memiliki keinginan kembali bekerja di Ditjen Pajak.

Dia berjanji akan bekerja sebaik-baiknya jika kembali bekerja di Ditjen Pajak setelah bebas dari kasus tersebut.

"Jika saya diperkenankan untuk bekerja kembali saya akan memberikan tenaga dan pikiran saya sebaik-baiknya seperti yang selama ini saya lakukan," ujarnya.

6. Rafael Alun Cerita Rekening Keluarga Diblokir-Resto Tutup

Rafael Alun bercerita saat dirinya mengetahui isi semua rekening keluarganya disita dan telah kosong dari istrinya, Ernie Meike Torondek.

Suara Rafael bergetar saat menceritakan pemblokiran rekening dan penutupan restorannya.

Mulanya, kuasa hukum Rafael bertanya apakah Rafael sudah mengetahui pemblokiran rekening keluarganya.

Rafael mengaku sudah mengetahui hal tersebut.

"Berkaitan dengan rekening keluarga yang disita, apakah Saudara mengetahui bahwa rekening keluarga Saudara disita?" tanya kuasa hukum Rafael dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta, Senin (27/11).

"Rekening semua diblokir, tapi kemudian saya tahu dari istri saya kalau saldonya semuanya sekarang kosong," jawab Rafael.

"Apakah Saudara ada tanda tangan berita acara berkaitan dengan pengalihan tersebut?" tanya jaksa.

"Tidak," jawab Rafael.

Rafael mengatakan putranya, Kristo, ingin meminta bantuan meminjam Rp 12 juta saat mengunjunginya di tahanan untuk membuat usaha.

Rafael terisak menceritakan momen tersebut.

Suara Rafael juga bergetar saat menceritakan restorannya di Yogyakarta yang saat ini telah tutup.

Namun dia bersyukur dagangan putranya laris.

"Restoran mana yang ditutup?" tanya kuasa hukum.

"Bilik Kayu," jawab Rafael dengan suara bergetar.

"Dan sekarang, Yang Mulia, puji Tuhan dagangannya laris sekali. Mereka hanya berjualan dua jam sudah habis setiap hari," lanjut Rafael.

Jaksa lalu bertanya bagaimana istri Rafael menghidupi keluarganya lantaran semua rekening telah diblokir.

Rafael mengatakan istrinya dibantu menantunya.

"Ini kan banyak rekening-rekening yang kemudian disita lalu kosong. Yang jadi pertanyaan saya, kan istri Saudara juga masih harus menghidupi anak Saudara yang masih sekolah. Lalu dari mana? Ada bantuan dari saudara-saudara terkait dengan anak istri?" tanya kuasa hukum.

"Mohon izin menjelaskan, Yang Mulia, jadi tempat kos kami di Jl Mendawai hasilnya juga harus disetorkan ke KPK. Jadi istri saya untuk biaya hidup dibantu oleh anak mantu saya. Kebetulan anak mantu saya sebagai vice president di perusahaan migas sekarang dan sebagai manajer tim nasional basket," jawab Rafael. (redaksi/detik.com)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal