Sebab perbuatannya, keempat sindikat gendam itu harus mendekam dibalik jeruji besi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sementara hasil penyidikan petugas diketahui bahwa keempat pelaku rupanya tak hanya beraksi di Samarinda, namun juga beberapa wilayah lain di Kalimantan Timur.
"Dia juga beraksi di daerah lain, termasuk Balikpapan dan ini masih kami dalami lagi kasusnya," katanya.
(redaksi)